14 Juni 2022 | Kegiatan Statistik
Bulan Juni 2022 merupakan jadwal pelaksanaan pendataan lapangan rumah tangga sampel Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (Long Form SP2020). Pendataan rumah tangga sampel Long Form SP2020 (LF SP2020) dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2022 dengan cara wawancara langsung (door to door) dengan menggunakan kuesioner SP2020-C2 melalui aplikasi berbasis Android yang disebut Fasih (Flexible and Authentic Survey Instrument Harmony).
Dalam rangka menjaga kualitas data hasil pendataan LFSP2020 ini, tim kerja SP2020 BPS kabupaten Minahasa Utara membentuk tim supervisi untuk mengawal dan mendampingi petugas sensus dalam melaksanakan pendataan di lapangan. Petugas supervisi ditugaskan untuk melakukan kunjungan pada tiap kecamatan untuk memastikan proses pendataan di lapangan sesuai dengan prosedur serta untuk membantu petugas apabila ditemukan permasalahan, baik permasalahan di lapangan, konseptual maupun bila terdapat kendala terkait aplikasi yang digunakan dalam pendataan.
Berita Terkait
BPS Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan
BPS Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan
Kunjungan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara di BPS Kabupaten Minahasa Utara
Rapat Persiapan Regsosek BPS Kabupaten Minahasa Utara
Rapat Umum Pegawai BPS Kabupaten Minahasa Utara
Audiensi Pimpinan BPS dan Bupati Kabupaten Minahasa Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara
(BPS-Statistics Minahasa Utara Regency)
Kompleks Perkantoran Pemerintah
Kabupaten Minahasa Utara
Airmadidi Atas
Airmadidi-95371
Telp : (+62431) 891050
Mailbox : bps7106@bps.go.id
Whatsapp (Chatbot): +6285729493103