Rapat Persiapan Regsosek BPS Kabupaten Minahasa Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Utara dibuka setiap hari Senin - Jumat pada jam 08.00 s/d 15.30 WITA

Rapat Persiapan Regsosek BPS Kabupaten Minahasa Utara

Rapat Persiapan Regsosek BPS Kabupaten Minahasa Utara

18 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 BPS Kabupaten Minahasa Utara mengadakan rapat persiapan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Rapat ini merupakan rapat perdana yang membahas rencana persiapan kegiatan Regsosek. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Carlos Erickson, SST, M.Si.


Sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara (Statistics of North Minahasa)Kompleks Perkantoran Pemkab Minahasa Utara

Airmadidi-95371

Telp : (0431) 891050

Mailbox : bps7106@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik