Pada hari Senin, 31 Mei 2021 bertempat di Ruang Maumbi Sutanraja Hotel
Minahasa Utara, BPS Kabupaten Minahasa Utara menyelenggarakan kegiatan
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta FGD Standar
Pelayanan di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara. Acara
dibuka oleh Bupati Minahasa Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Sosial Ibu dr. Jane Symons. Dalam sambutan Bupati Minahasa Utara
yang dibacakan oleh Asisten I diantaranya menyampaikan dukungan sepenuhnya
terhadap Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan BPS Kabupaten
Minahasa Utara, dengan harapan agar dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,
menjadi instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta meningkatkan pelayanan
publik.
Dalam sambutannya Kepala
BPS Kabupaten Minahasa Utara juga menyampaikan bahwa dilaksanakannya FGD
Standar Pelayanan adalah untuk Memenuhi tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan
publik yang berkualitas, serta untuk jaminan dan kepastian penyelenggaraan
pelayanan yang prima.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bapak Stenly Kalengkian, SH, MH. selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bpk AKP Komang Wijaya selaku Kabag Ops Polres Minut, Ibu Anita Olivia, SH mewakili Kajari Minut, serta beberapa Kepala OPD Pemkab Minut.