Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengawasan Pendataan Potensi Desa 2024 dan Koordinasi Pelaksanaan Desa Cantik Statistik

Dirilis pada 14 Mei 2024Sensus dan Survey

Hallo?? #SahabatData 😊Rabu, 08 Mei 2024,Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara Carlos E. Siburian. Melaksanakan Pengawasan Survei Potensi Desa (PODES) 2024 di Desa Watudambo Dua, Kegiatan pengawasan ini merupakan agenda rutin untuk mengetahui kendala pada saat pendataan.disamping itu pula Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara bertemu dengan Hukum Tua Desa Watudambo Dua Ida Rotty, dalam rangka koordinasi tentang program Desa Cinta Statistik, dan tentunya mendapat respon yang positif dari Hukum Tua dan seluruh perangkat desa Watudambo Dua.#PODES2024#DesaCANTIK24#HumasBPSMinut

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa Utara

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara (Statistics of North Minahasa)
Kompleks Perkantoran Pemkab Minahasa Utara, Airmadidi-95371, Telp : (0431) 891050, email : bps7106@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial