Pendataan Industri Mikro Kecil (IMK) Tahunan 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Utara dibuka setiap hari Senin - Jumat pada jam 09.00 s/d 15.00 WITA. Pelayanan 24 jam kami dapat melalui chatbot via Whatsapp

Pendataan Industri Mikro Kecil (IMK) Tahunan 2024

Pendataan Industri Mikro Kecil (IMK) Tahunan 2024

18 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik


Hallo #SahabatData 🙏

BPS Kabupaten Minahasa Utara telah melaksanakan Pendataan Industri Mikro Kecil Tahunan 2024. Pendataan ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat. Dengan data yang akurat, kita bisa merancang kebijakan yang tepat sasaran untuk memajukan usaha kecil dan menengah di seluruh negeri. Mari bersama-sama mendukung upaya ini demi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan! 💪
#PembangunanBerkelanjutan #IMKTahunan #EkonomiRakyat #IndonesiaMaju #BPSMinutTerdepan #HumasBPSMinut
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara

(BPS-Statistics Minahasa Utara Regency)

Kompleks Perkantoran Pemerintah

Kabupaten Minahasa Utara

Airmadidi Atas

Airmadidi-95371

Telp : (+62431) 891050

Mailbox : bps7106@bps.go.id

Whatsapp (Chatbot): +6285729493103

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik