Jam Kerja selama Bulan Ramadhan 1445H - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Utara dibuka setiap hari Senin - Jumat pada jam 09.00 s/d 15.00 WITA. Pelayanan 24 jam kami dapat melalui chatbot via Whatsapp

Jam Kerja selama Bulan Ramadhan 1445H

Jam Kerja selama Bulan Ramadhan 1445H

12 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Haii...#SahabatData😊


Dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1445 H dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara maka pelaksanaan jam kerja selama

bulan Ramadhan 1445 H seperti pengumuman dibawah ini yaa!!šŸ™


#BPSMinutTerdepan

#HumasBPSMinut

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara

(BPS-Statistics Minahasa Utara Regency)

Kompleks Perkantoran Pemerintah

Kabupaten Minahasa Utara

Airmadidi Atas

Airmadidi-95371

Telp : (+62431) 891050

Mailbox : bps7106@bps.go.id

Whatsapp (Chatbot): +6285729493103

logo_footer

Hak Cipta Ā© 2023 Badan Pusat Statistik