Sharing Knowledge - Pembinaan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa Utara dibuka setiap hari Senin - Jumat pada jam 09.00 s/d 15.00 WITA. Pelayanan 24 jam kami dapat melalui chatbot via Whatsapp

Sharing Knowledge - Pembinaan Statistik Sektoral

Sharing Knowledge - Pembinaan Statistik Sektoral

15 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Haiii #SahabatData 🙏

Selasa, 13 Februari 2024

Kamis, 15 Februari 2024


BPS Kabupaten Minahasa Utara melakukan kegiatan Sharing Knowledge dalam rangka Internalisasi Pembinaan Statistik Sektoral.


Pembinaan Statistik Sektoral menjadi salah satu tugas BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota yang diatur melalui Peraturan BPS no. 5 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS Provinsi dan BPS Kab/Kota untuk mewujudkan SSN (Sistem Statistik Nasional) yang andal, efektif dan efisien; Mewujudkan SDI (Satu Data Indonesia). Oleh karena itu setiap pegawai BPS wajib menerima pembinaan terkait Pembinaan Statistik Sektoral.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik yang diikuti oleh seluruh ASN BPS Kabupaten Kabupaten Minahasa Utara yang disampaikan oleh Statistisi Ahli Madya Marthedy M. Tenggehi,S.Si,M.Si.dan Statistisi Ahli Pertama Pandu Wicaksono, S.Tr.Stat


#BPSMinutTerdepan

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara

(BPS-Statistics Minahasa Utara Regency)

Kompleks Perkantoran Pemerintah

Kabupaten Minahasa Utara

Airmadidi Atas

Airmadidi-95371

Telp : (+62431) 891050

Mailbox : bps7106@bps.go.id

Whatsapp (Chatbot): +6285729493103

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik