15 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Haiii #SahabatData 🙏
Selasa, 13 Februari 2024
Kamis, 15 Februari 2024
BPS Kabupaten Minahasa Utara melakukan kegiatan Sharing Knowledge dalam rangka Internalisasi Pembinaan Statistik Sektoral.
Pembinaan Statistik Sektoral menjadi salah satu tugas BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota yang diatur melalui Peraturan BPS no. 5 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS Provinsi dan BPS Kab/Kota untuk mewujudkan SSN (Sistem Statistik Nasional) yang andal, efektif dan efisien; Mewujudkan SDI (Satu Data Indonesia). Oleh karena itu setiap pegawai BPS wajib menerima pembinaan terkait Pembinaan Statistik Sektoral.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik yang diikuti oleh seluruh ASN BPS Kabupaten Kabupaten Minahasa Utara yang disampaikan oleh Statistisi Ahli Madya Marthedy M. Tenggehi,S.Si,M.Si.dan Statistisi Ahli Pertama Pandu Wicaksono, S.Tr.Stat
#BPSMinutTerdepan
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pembinaan Statistik Sektoral 2024
Pembinaan Statistik Sektoral Tentang Satu Data Indonesia
Pembinaan Kualitas Data Statistik Sektoral Kabupaten Minahasa Utara
FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Rekonsiliasi Kabupaten Minahasa Utara Dalam Angka 2024
FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Penyusunan Publikasi Minahasa Utara Dalam Angka 2021
Pembinaan Statistik Desa Cinta Statistik di Desa Kauditan Satu
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara
(BPS-Statistics Minahasa Utara Regency)
Kompleks Perkantoran Pemerintah
Kabupaten Minahasa Utara
Airmadidi Atas
Airmadidi-95371
Telp : (+62431) 891050
Mailbox : [email protected]
Whatsapp (Chatbot): +6285729493103