29 November 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada tanggal 29 November 2022, Tim Penilai Badan (TPB) BPS Kabupaten Minahasa Utara melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara terkait pembentukan Tim Penilai Internal (TPI) dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral antara lain untuk mengukur capaian kemajuan Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral, dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik sektoral.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara
(BPS-Statistics Minahasa Utara Regency)
Kompleks Perkantoran Pemerintah
Kabupaten Minahasa Utara
Airmadidi Atas
Airmadidi-95371
Telp : (+62431) 891050
Mailbox : bps7106@bps.go.id
Whatsapp (Chatbot): +6285729493103