18 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 BPS Kabupaten Minahasa Utara mengadakan rapat persiapan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Rapat ini merupakan rapat perdana yang membahas rencana persiapan kegiatan Regsosek. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Carlos Erickson, SST, M.Si.
Sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya.
Berita Terkait
Rapat Umum Pegawai BPS Kabupaten Minahasa Utara
Rapat Koordinasi Forum SDI Kabupaten Minahasa Utara 2024
Kunjungan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara di BPS Kabupaten Minahasa Utara
FGD Angka Kemiskinan dan Persiapan Penyusunan Publikasi Statkesra Kabupaten Minahasa Utara 2023
BPS Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan "Selamat atas Pelantikan"
BPS Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan "Selamat Hari Pendidikan 2024"
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara (Statistics of North Minahasa)Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Airmadidi Atas
Airmadidi-95371
Telp : (+62431) 891050
Mailbox : bps7106@bps.go.id Whatsapp: +6285729493103
Tentang Kami